Penegakan Perda Lembek! Satpol PP Kota Tangerang Dikecam dalam Aksi Protes Bangunan Tak Berizin

TANGERANG, iNewsTangsel – Puluhan jurnalis dan aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (3/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan laporan masyarakat terkait bangunan tak berizin yang diduga dibiarkan tanpa penindakan tegas.
Massa aksi, yang tergabung dalam organisasi seperti Akrindo, PKWI, Pewarna Indonesia, PKN, serta LSM BP2A2N dan GERAM, membawa poster dan spanduk berisi kritik tajam. Mereka menyerukan perbaikan kinerja dan transparansi di tubuh Satpol PP, khususnya pada bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda).
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menyatakan bahwa Gakumda menjadi titik paling lemah dalam merespons laporan dari warga dan awak media. Ia menyampaikan bahwa beberapa permintaan klarifikasi yang dilayangkan wartawan tidak pernah direspons secara layak. "Kami sudah beberapa kali menanyakan proses penanganan kasus bangunan liar, tetapi jawaban yang kami terima sangat normatif atau bahkan tidak diberikan sama sekali," kata Syamsul, dalam aksinya. Ia menegaskan bahwa hal ini menghambat fungsi jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam aksinya, para peserta menyampaikan enam tuntutan kunci. Tuntutan tersebut meliputi pencopotan Kasatpol PP jika terbukti tidak tegas, desakan penutupan dan penindakan bangunan tak berizin, serta permintaan kepastian aduan masyarakat demi menghindari ketidakpercayaan publik. Selain itu, mereka juga mendorong profesionalisme Satpol PP, pengembalian fungsi utama sebagai pengayom ketertiban umum, dan transparansi dalam proses pengaduan serta penindakan terhadap oknum petugas.
Sayangnya, proses mediasi antara perwakilan massa dan pihak Satpol PP tidak membuahkan hasil signifikan. Tidak ada pernyataan tertulis yang diberikan, dan hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan peserta aksi.
Syamsul menegaskan, pihaknya bersama rekan-rekan media dan LSM tidak akan tinggal diam. Mereka berencana menggalang aksi lanjutan jika tuntutan tidak ditanggapi dengan serius, bahkan dengan skala massa yang lebih besar di pusat pemerintahan Kota Tangerang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP Kota Tangerang mengenai tuntutan dan kritik yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Editor : Aris