get app
inews
Aa Text
Read Next : RUU Perampasan Aset Masuk Dalam Prolegnas, Target Selesai Tahun Ini

Demi Jutaan Pembantu Rumah Tangga, DPR Dorong Pengesahan RUU PPRT Segera

Selasa, 16 September 2025 | 15:48 WIB
header img
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Foto: Don Peter Rohi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Menurutnya, RUU ini tidak hanya akan menjamin perlindungan hukum, tetapi juga memastikan pemerintah bisa menjamin hak-hak khusus bagi para pekerja rumah tangga.

Dalam acara Dialektika Demokrasi, Sugiat Santoso menekankan bahwa pengesahan RUU ini harus menjadi prioritas. "Kita punya satu perspektif bahwa di periode ini, jika perlu pada akhir tahun ini, undang-undang PRT harus disetujui," ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, RUU ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Selama ini, mereka kerap kali rentan kehilangan hak-haknya karena tidak ada payung hukum yang spesifik.

Sugiat juga menyoroti pentingnya perjanjian kerja yang jelas untuk mengatur lingkup tugas dan hak-hak pekerja. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi wujud keberpihakan negara terhadap pekerja rumah tangga yang sering kali terabaikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut