get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Maling Nekat Obrak-Abrik Ruko di Ciputat Tangsel, Barang Berharga Lenyap Sekejap!

Keji! Pria di Tangerang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Rp3 Ribu

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:19 WIB
header img
Aksi keji seorang pria berinisial M (31) yang tega mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang. [Ilustrasi/ist]

TANGERANG, iNewsTangsel - Aksi keji seorang pria berinisial M (31) yang tega mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar. Kasus pencabulan anak di bawah umur ini langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Tangerang.

Peristiwa kelam ini bermula pada Jumat (28/8/2026) ketika seorang tetangga merasa curiga melihat korban berjalan bersama orang tak dikenal. Kejelian warga setempat yang langsung melapor ke orang tua korban menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Orang tua korban bersama warga sekitar bergerak cepat menyisir keberadaan anak mereka hingga akhirnya berhasil menemukannya di sebuah masjid. Di tempat itulah korban yang masih trauma membeberkan aksi bejat yang baru saja dialaminya kepada sang ayah.

Warga yang sigap langsung menangkap tersangka M tak jauh dari lokasi kejadian dan membawanya ke pos ronda setempat. Di sana, warga yang emosi sempat memeriksa telepon seluler milik pelaku untuk mencari bukti pendukung.

Hasil pemeriksaan ponsel tersangka secara mengejutkan mengungkap fakta bahwa pria tersebut menyimpan banyak konten terlarang. "Pada saat itu, salah seorang warga sempat memeriksa ponsel tersangka lalu menemukan banyak foto anak kecil dan banyak foto tidak senonoh," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada, Senin (31/8).

Petugas kepolisian yang menerima laporan warga langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dari amukan massa. Saat ini, tersangka M telah resmi ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa pelaku memanfaatkan iming-iming uang dalam jumlah kecil untuk memperdaya korbannya. "Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu," kata Kombes Indra Waspada.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan di lingkungan demi mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut