BREAKING NEWS: Kejagung Buru Terus Aset Riza Chalid untuk Pulihkan Kerugian Negara
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak menelusuri seluruh aset milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Upaya ini dilakukan secara paralel dengan pencarian terhadap Riza, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penelusuran aset ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang menjeratnya.
"Penyidik tidak hanya berfokus menghadirkan yang bersangkutan di Indonesia, tapi juga paralel menelusuri aset-asetnya dalam rangka pemulihan kerugian negara," jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025).
Anang menambahkan, aset yang diselidiki tak hanya milik pribadi, tapi juga yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan aset yang terkait dengan kasus ini.
Penetapan Riza Chalid sebagai DPO telah dilakukan sejak 19 Agustus 2025. Status ini memungkinkan Kejagung untuk meningkatkan upaya pencariannya, baik di dalam maupun luar negeri.
Seiring dengan penetapan DPO, Kejagung terus menyita aset yang diduga terkait. Terakhir, penyidik menyita empat mobil mewah yang disita dari hasil penggeledahan di dua rumah di Bekasi. Empat mobil tersebut adalah:
1 unit BMW tipe 528
1 unit Toyota Rush
1 unit Mitsubishi Pajero Sport
1 unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar
Dengan tambahan ini, total kendaraan yang telah disita Kejagung kini mencapai sembilan unit. "Penyitaan ini merupakan bagian dari penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi," tutup Anang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta