get app
inews
Aa Text
Read Next : Efisiensi Dana Desa Lewat Budaya Antikorupsi

Ammar Zoni Diduga Jual Narkoba di Rutan Salemba, Tak Kapok Setelah 4 Kali Ditangkap!

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:48 WIB
header img
Artis Ammar Zoni terjerat narkoba. (Ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah diduga nekat menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meskipun baru saja menjalani hukuman sebelumnya. Kasus peredaran narkotika ini mengungkap pola keterlibatan berulang Ammar Zoni narkoba yang tak kunjung jera, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap rehabilitasi narapidana.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Cempaka Putih, yang menjerat Ammar Zoni beserta lima pelaku lainnya. Insiden ini terjadi di lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, namun justru menjadi sarang peredaran sabu dan ganja sintesis.

Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, kepada Jaksa Penuntut Umum. "Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," ujar Fatah Chotib Uddin kepada wartawan pada Kamis (9/10/2025).

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsidair Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 yang sama. Hukuman berat ini mencerminkan upaya penegak hukum untuk memberantas jual narkoba rutan Salemba yang merusak sistem peradilan.

Fatah Chotib Uddin menambahkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan artis public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika serupa. "Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," pungkasnya. 

Riwayat Ammar Zoni narkoba dimulai sejak 2017, ketika ia pertama kali tersandung kasus ganja dan sabu yang membuatnya berurusan dengan hukum. Sejak itu, aktor mantan suami Irish Bella ini telah empat kali ditangkap terkait peredaran narkotika, menunjukkan ketidakmampuan untuk lepas dari lingkaran setan barang haram.

Puncaknya, Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara pada Maret 2023 atas kasus sabu dan bebas pada 4 Oktober 2023, namun hanya dua bulan kemudian ia kembali ditangkap pada 12 Desember 2023. Kejadian jual narkoba rutan Salemba ini menjadi babak kelima yang mengguncang karirnya.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut