BREAKING NEWS: Impor Pakaian Bekas Segera Disetop, Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Importir Nekat

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mengumumkan rencana penghentian total kegiatan impor pakaian bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah balpres. Kebijakan drastis ini diambil sebagai langkah perlindungan serius bagi industri tekstil lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) domestik.
Untuk memastikan larangan ini efektif, Purbaya tidak main-main. Ia berencana memasukkan para pemasok dan importir pakaian bekas ilegal ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.
"Sepertinya mereka (importir ilegal) sudah tahu, kita sudah tahu pemerintah siapa saja. Kalau ada yang pernah impor balpres, saya akan blacklist, tidak boleh impor barang-barang lagi," tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini meyakinkan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan mematikan geliat pasar thrifting seperti di Pasar Senen. Menurutnya, kekosongan pasokan barang bekas impor akan segera diisi oleh produk-produk yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri.
"Nanti kan kita isi dengan barang-barang dalam negeri. Apakah kalian ingin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita," ujarnya.
Purbaya menegaskan, tujuan utama pemerintah adalah memajukan sektor legal domestik yang mampu menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali produsen-produsen tekstil di dalam negeri, sekaligus memperkuat rantai produksi yang sah dan berkelanjutan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta