get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Mall Terbesar di Tangerang Selatan, Nomor 3 Aksesnya Paling Gampang Dijangkau KRL Ongkos Murah

Malam Sergap Satpol PP Tangsel di Ciputat-Pamulang, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:24 WIB
header img
Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) sukses bikin geger warga di Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang. Foto: Ilustrasi

CIPUTAT, iNewsTangsel.id  – Aksi sapu bersih yang dilancarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) sukses bikin geger warga di Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang.

Operasi besar-besaran ini difokuskan untuk menindak peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menjelaskan timnya langsung menyasar empat lokasi di tiga kecamatan yang terbukti nakal.

“Kami fokus pada toko jamu dan tempat hiburan yang menjual miras tanpa izin edar resmi,” jelas Muksin.

Total 494 Barang Bukti Diamankan

Hasilnya sungguh fantastis. Dalam razia yang menggerebek tiga toko jamu dan satu tempat karaoke bernama Exel, petugas berhasil menyita:

478 botol minuman beralkohol.

16 kaleng minuman beralkohol.

“Para pelaku usaha ini jelas tidak memiliki izin penjualan miras. Penertiban miras ilegal ini adalah respons kami terhadap keresahan warga dan komitmen Pemkot menciptakan kota yang aman dan tertib,” tegas Muksin.

Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Muksin juga memastikan operasi serupa akan rutin dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Tangsel bebas dari peredaran alkohol ilegal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut