get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Keamanan dan Higienitas, Dinkes Tangerang Gelar Bimtek MBG untuk 1.000 Penjamah Pangan

Langgar SOP MBG, 15 Unit SPPG di Kabupaten Tangerang Kena Tegur

Senin, 03 November 2025 | 20:39 WIB
header img
SPPG sedang menyiapkan MBG dengan menu 4 sehat 5 sempurna untuk siswa sekolah. Foto Ist

TANGERANG, iNewsTangsel.id -Pengawasan terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang terus diperketat. Hal ini dilakukan untuk  memastikan masyarakat memperoleh makanan yang aman dan layak konsumsi.  Namun, masih saja ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyajian makanan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari bahan makanan yang tidak segar dan tidak layak konsumsi, hingga tempat penyimpanan yang tidak steril dan tidak memenuhi standar kebersihan.

“Sebanyak 15 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah kami tegur dan sudah kami minta untuk segera diperbaiki,” kata Hendra, Senin (3/11/2025). 

Menurutnya, langkah teguran dan evaluasi ini bukan untuk menghukum, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak-anak penerima program MBG.

“Semua SPPG wajib melakukan perbaikan. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan pelatihan penjamah makanan dari kami. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Dia menerangkan, sebagai bentuk komitmen, pihaknya juga rutin memberikan sosialisasi dan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan agar memahami standar higienitas dalam penyajian MBG.

“Hingga saat ini, sebanyak 83 unit SPPG telah mendaftar untuk memperoleh Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 46 SPPG telah lulus pelatihan tenaga penjamah makanan. Sedangkan, 30 SPPG lainnya masih dalam proses pemeriksaan laboratorium mikrobiologi yang memerlukan waktu sekitar dua minggu,” paparnya. 

Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar penerbitan rekomendasi bagi SPPG untuk memperoleh sertifikasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Melalui pengawasan ketat, diharapkan tidak hanya menjaga kualitas makanan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya higienitas dan keamanan pangan,” imbuh Hendra. 

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut