get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Sol Sepatu Nyambi Jualan Obat Keras di Cisauk Dicokok Polisi

Waspada! BPOM Temukan Kopi Lokal Picu Gagal Ginjal dan Jantung

Senin, 09 Februari 2026 | 05:13 WIB
header img
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan zat kimia obat berbahaya dalam produk Kopi Jantan. (Foto ilustrasi BPOM: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan zat kimia obat berbahaya dalam produk Kopi Jantan +++. Produk yang dipasarkan untuk meningkatkan stamina pria ini berisiko serius terhadap kesehatan konsumen.

Keberadaan zat berbahaya tersebut dapat memicu gangguan fungsi ginjal hingga masalah jantung. BPOM menegaskan bahwa dampak konsumsinya sangat serius dan mengancam jiwa.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, membeberkan hasil pemeriksaan terhadap produk ilegal itu. "Produk yang diklaim untuk kejantanan ini ternyata mengandung sildenafil sitrat," ujar Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, dikuti Minggu (8/2/2026). 

Sildenafil sitrat merupakan adalah obat keras untuk gangguan ereksi yang wajib menggunakan resep dokter. Penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis yang ketat.

Konsumsi zat tersebut tanpa dosis aman dan resep dapat berdampak fatal bagi tubuh. Efeknya berpotensi menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, hingga kematian mendadak.

Produk ilegal seperti ini sama sekali tidak memiliki standar dosis yang jelas. Konsumen tidak memiliki cara untuk mengukur batas aman dalam mengonsumsinya.

Taruna Ikrar kembali menegaskan tingkat bahaya dari kandungan obat keras dalam produk pangan ini. "Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian," tegas dia.

Masyarakat diimbau untuk sangat waspada terhadap produk dengan klaim instan dan tidak terdaftar. Selalu pastikan produk pangan dan suplemen telah memiliki izin edar dari BPOM.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut