Geger! Mobil Mewah Tesla Model S Nomor Pelat Merah Melintas di Kawasan Pondok Cabe Pamulang
PAMULANG, iNewsTangsel.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan mobil listrik mewah, Tesla Model S, tengah melaju di kawasan Pondok Cabe, Pamulang,Tangerang Selatan (Tangsel), dengan menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah.
Video singkat yang viral di platform X (Twitter) sejak Senin (24/11) malam tersebut sontak memicu perdebatan sengit di kalangan warganet. Mobil Tesla yang dikenal memiliki harga fantastis (diperkirakan mencapai miliaran rupiah) terlihat mencolok dengan pelat merah bernomor B 1002 WQE.

Viralnya video ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai instansi pemerintah mana di Tangsel atau sekitarnya yang mengalokasikan anggaran negara untuk pengadaan mobil dinas semewah dan semahal Tesla.
"Mobil dinas Tesla? Prioritas anggaran daerah di mana? Sementara jalanan masih banyak yang butuh perbaikan," tulis seorang netizen mengomentari video tersebut.
Banyak warganet juga menyoroti ironi penggunaan mobil dinas impor mewah di tengah upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.
Menanggapi kehebohan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat memberikan klarifikasi.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, pada hari Selasa (25/11/2025), secara tegas membantah bahwa mobil Tesla Model S berpelat merah tersebut merupakan aset atau kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tangsel.
"Itu bukan mobil dinas Pemkot Tangsel. Kami sudah cek inventaris, tidak ada mobil merek Tesla dengan pelat nomor itu," ujar Benyamin saat dikonfirmasi media.
Benyamin menyarankan publik untuk mengecek langsung ke Samsat atau instansi kepolisian guna memverifikasi legalitas dan kepemilikan pelat nomor tersebut. Pihak Pemkot Tangsel pun menyatakan akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menelusuri keaslian pelat nomor dinas yang terpasang di mobil mewah tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar