Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sholat Jumat, Diingatkan untuk Tidak Duduk Sambil Memeluk Kaki saat Dengarkan Khutbah
Advertisement . Scroll to see content

Saat Khutbah Jumat Jamaah Dilarang Memeluk Lutut, Begini Penjelasan Adabnya

Jum'at, 08 April 2022 | 07:28 WIB
  • author Hantoro
Saat Khutbah Jumat Jamaah Dilarang Memeluk Lutut, Begini Penjelasan Adabnya
Mendengar khutbah Jumat dilarang sambil memeluk lutut atau ihtiba'. Hal ini adalah bagian dari menjalankan adab-adab Sholat Jumat.(Foto: Ist)

"Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudu."

Kemudian Imam Nawawi juga membawakan perkataan Al Khattabi yang menerangkan sebabnya dilarang duduk ihtiba':

"Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah." (Al Majmu’, 4:592).

Jadi kesimpulannya, duduk memeluk lutut (ihtiba') ketika khatib sedang berkhutbah dilarang karena bisa menyebabkan jamaah tertidur hingga membatalkan wudhu. Selain itu, ia tidak menyimak khutbah, padahal ini merupakan rukun Salat Jumat. Tapi di luar dari ketika melaksanakan Salat Jumat, ihtiba' diperbolehkan saja.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut