get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Kota Tangerang Harus Kerja Disiplin Layani Masyarakat, Respon Usulan Kenaikan Gaji

Kinerja Disorot, Pemkab Tangerang Terbitkan Sejumlah Kebijakan

Senin, 05 Januari 2026 | 18:47 WIB
header img
Sejumlah kebijakan baru diterbitkan setelah publik kritik kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang sepanjang 2025. Foto Ist

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kritik publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sepanjang 2025, akhirnya menemukan titik terang. Setelah berbulan-bulan publik menyoroti belanja daerah yang dinilai tak menyentuh kebutuhan mendasar warga, kini sejumlah kebijakan mulai diberlakukan. Di antaranya larangan studi banding, pengetatan perjalanan dinas, hingga pembatasan rapat di hotel. 

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy mengungkapkan, keputusan ini muncul dari gelombang kekecewaan masyarakat yang merasa anggaran daerah lebih sibuk membiayai simbol dan seremoni ketimbang menyelesaikan persoalan sehari-hari.

“Kami tidak buta, tidak tuli terhadap kritik masyarakat,” tegasnya, Senin (5/1/2026). 

Dia menjelaskan, selama 2025, proyek-proyek seperti pembangunan gerbang selamat datang, tugu titik nol, penataan gedung Setda, renovasi rumah dinas dan pendopo bupati, hingga rapat-rapat di hotel berbiaya besar, menjadi sasaran amarah publik. 

“Publik juga mengeluhkan jalan rusak, penerangan jalan umum yang minim, rumah tidak layak huni, kemiskinan, dan pengangguran terus bergulir tanpa jeda,” ungkapnya. 

Dia menerangkan, merespons situasi tersebut, Sekretaris Daerah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan studi banding pada 2026. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas pun diperketat.

“Studi banding itu harus beli tiket, sewa hotel, ada uang perjalanan dinas. Kini, semua itu tidak diperkenankan,” ujar Erwin.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi, pembelajaran tidak harus selalu dilakukan dengan perjalanan mahal. Internet, video daring, dan berbagai sumber informasi kini bisa diakses tanpa membebani anggaran daerah.

“Langkah serupa juga diterapkan pada kebiasaan rapat di hotel. Rapat internal OPD, kini wajib dilakukan di kantor. Hanya rapat lintas sektor yang melibatkan banyak pihak yang masih diperbolehkan digelar di hotel, itupun dengan pengawasan ketat,” paparnya. 

Dia menegaskan, kebijakan ini tak lepas dari sorotan publik terhadap rapat Pemkab Tangerang di sebuah hotel di Bandung yang sempat viral karena menelan anggaran ratusan juta rupiah.

“Pak Bupati juga sudah mengambil langkah, bahwa di 2026 kita fokus kepada kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Erwin menambahkan, hampir seluruh sektor di wilayahnya berada dalam kondisi mendesak. Pendidikan dan kesehatan sebagai dua sektor yang membutuhkan perhatian anggaran besar.

“Untuk itu, belanja pembangunan yang belum mendesak akan ditunda,” pungkas Erwin.

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut