Kronologi Lengkap Aksi Nekat Minibus Lawan Arus di Tol Benda Ruas Bandara Soetta
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Aksi berbahaya seorang pengemudi minibus di ruas Tol Benda yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta tengah menjadi sorotan publik setelah rekamannya viral di media sosial.
Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian dan rekaman CCTV:
1. Perjalanan Awal dari Jakarta
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 3 Januari 2026. Sebuah minibus awalnya terpantau melaju secara normal di ruas Tol Sedyatmo. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Jakarta menuju Gerbang Tol Benda Utama, Tangerang, mengikuti arus lalu lintas yang semestinya.
2. Aksi Putar Balik di Kilometer 3
Ketegangan bermula saat minibus tersebut tiba di Kilometer 3 Tol Benda Utama. Tanpa alasan yang jelas, pengemudi tiba-tiba memutuskan untuk menghentikan laju kendaraannya dan melakukan manuver putar balik di tengah jalan tol. Padahal, lokasi tersebut merupakan jalur bebas hambatan yang sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.
3. Melawan Arus Menuju Bandara
Setelah berhasil berputar arah, minibus tersebut langsung tancap gas melawan arus lalu lintas. Kendaraan ini melaju di ruas jalan yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta. Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV dan memaksa pengendara lain yang melaju kencang untuk menghindar guna mencegah tabrakan adu banteng.
4. Penyelidikan dan Perburuan Pelaku
Pasca-kejadian tersebut, Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta segera bergerak cepat. Pada Selasa, 6 Januari 2026, Kasat Lantas Polres Bandara Soetta, AKP Sularno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Patroli Jalan Raya (PJR).
Tim penyidik saat ini tengah mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi nomor polisi dan jenis kendaraan secara akurat.
5. Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, polisi masih memburu keberadaan pengemudi misterius tersebut. Motif di balik aksi nekat putar balik di tol masih menjadi teka-teki dan dalam penyelidikan intensif.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku karena tindakannya tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan maut bagi pengguna jalan tol lainnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta