Geger! Dua Pria Nekat Masturbasi di Bus TransJakarta, Begini Kronologinya!
JAKARTA, iNewsTangsel - Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara baru saja mengungkap kasus asusila yang menggemparkan pengguna transportasi publik. Peristiwa memuakkan ini terjadi di dalam armada bus TransJakarta saat melintasi kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut berlangsung pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB. Saat kejadian, kondisi bus tengah berisi penumpang yang baru saja pulang beraktivitas, termasuk korban yang sedang berdiri di antara kerumunan.
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan, namun merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya,” ujar Onkoseno, Jumat (16/1).
Korban sempat mengira rembesan tersebut hanyalah tetesan air dari pendingin udara sebelum akhirnya disadarkan oleh saksi mata.
Kejanggalan tersebut memicu teriakan histeris dari penumpang lain yang melihat langsung tindakan tidak senonoh para pelaku di dalam bus. Suasana seketika menjadi tegang ketika korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran dugaan tindakan asusila oleh orang asing.
Petugas kondektur TransJakarta dibantu oleh sejumlah penumpang yang sigap langsung meringkus dua pria yang dicurigai sebagai pelaku di tempat kejadian. Kedua pria berinisial HW dan FTR tersebut tidak dapat berkutik dan segera dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang tercemar cairan mencurigakan guna kepentingan uji laboratorium. Selain barang bukti fisik, dua orang saksi kunci juga telah dimintai keterangan secara mendalam untuk memperkuat berkas penyelidikan kasus ini.
Atas tindakan nekatnya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perilaku yang merusak norma kesopanan dan keamanan di ruang terbuka hijau maupun transportasi massal.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor jika melihat aksi serupa demi kenyamanan bersama,” pungkas Onkoseno.
Editor : Aris