Polisi Gerebek Koper Berisi 27 Kg Sabu dan Ribuan Happy Five di Tangerang, Nilainya Tembus Puluhan M
KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mencatatkan keberhasilan besar dengan menggagalkan peredaran narkotika skala masif di wilayah Kota Tangerang, Banten. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 27,168 kilogram serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan sindikat.
Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial D (36) dan S (45) sebagai tersangka utama. "Dua orang tersangka laki-laki telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, Selasa (27/1/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan terkait transaksi barang haram di kawasan Tanah Tinggi pada Sabtu (24/1). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga menyasar ke titik pertemuan di depan sebuah sekolah dasar.
Tersangka D akhirnya diringkus saat berada di dalam mobilnya di Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disamarkan dalam kemasan teh China serta ribuan butir Happy Five siap edar di dalam kendaraan tersebut.
Dari penangkapan pertama, polisi menyita empat paket besar sabu, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, hingga beberapa unit telepon genggam sebagai alat komunikasi. Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan cepat menuju lokasi kedua di sebuah rumah di Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda.
Di tempat kejadian kedua, polisi menangkap tersangka S dan menemukan 20 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah koper. "Kami juga menemukan peralatan yang diduga kuat digunakan tersangka untuk memecah dan mengemas ulang paket narkotika," tambah Parikhesit dalam keterangannya.
Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan ini diperkirakan mencapai Rp41,7 miliar dan diklaim telah menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan bandar besar lain di belakang kedua pria yang telah ditahan tersebut.
Editor : Aris