BREAKING NEWS Mahendra Siregar Mundur dari OJK, Gegara Ini?
JAKARTA. iNewsTangsel.id - Mahendra Siregar secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada hari Jumat, 30 Januari 2026.
Langkah pengunduran diri ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat OJK lainnya, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Melalui siaran pers resmi, pihak OJK menjelaskan bahwa permohonan tersebut telah disampaikan dan akan segera diproses mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan mundur bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral demi mendukung proses pemulihan yang sedang diupayakan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta