get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Catat Transaksi Kripto Rp482 Triliun, Investor Tembus 20 Juta

OJK Soroti Tren Tokenisasi Aset, Pasar Global Tembus Rp563 Triliun

Senin, 18 Mei 2026 | 15:50 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan menyoroti perkembangan tokenisasi aset sebagai bagian dari inovasi teknologi keuangan yang kian membuka akses investasi bagi masyarakat. Foto ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Otoritas Jasa Keuangan menyoroti perkembangan tokenisasi aset sebagai bagian dari inovasi teknologi keuangan yang kian membuka akses investasi bagi masyarakat. Tren ini dinilai memberi peluang baru bagi investor ritel untuk masuk ke berbagai instrumen global dengan nilai yang lebih terjangkau, meski tetap memerlukan pemahaman risiko yang matang.

Secara global, kapitalisasi pasar tokenisasi aset terus menunjukkan pertumbuhan. Data terbaru mencatat nilainya telah menembus 32,18 miliar dolar AS atau sekitar Rp563 triliun, meningkat lebih dari 5% dalam 30 hari terakhir. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya minat terhadap aset berbasis blockchain yang menawarkan fleksibilitas dan akses lintas pasar.

Menangkap momentum tersebut, PINTU memperluas ekosistemnya dengan menghadirkan 48 aset tertokenisasi dari berbagai sektor global. Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menyebut tren ini juga tercermin dari peningkatan aktivitas pengguna di platform.

“Transaksi tokenized asset di PINTU terus menunjukkan pertumbuhan positif. Jumlah pengguna meningkat dan rata-rata transaksi per pengguna juga melonjak signifikan, menandakan minat investor terhadap instrumen ini semakin kuat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, tokenisasi aset memungkinkan investor Indonesia membangun portofolio global secara lebih mudah dan terdiversifikasi, mulai dari sektor teknologi, keuangan, hingga komoditas, dalam satu ekosistem digital. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya riset dan manajemen risiko agar keputusan investasi tetap sejalan dengan tujuan keuangan jangka panjang.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut