OJK Catat Transaksi Kripto Rp482 Triliun, Investor Tembus 20 Juta
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat perkembangan signifikan industri aset kripto di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025, serta jumlah investor yang telah menembus 20,19 juta orang. Meski nilai transaksi mengalami fluktuasi dibanding tahun sebelumnya, tren adopsi pengguna tetap menunjukkan peningkatan yang konsisten.
Pertumbuhan tersebut menegaskan bahwa aset kripto semakin diterima masyarakat sebagai instrumen investasi digital, seiring meningkatnya literasi keuangan dan akses terhadap layanan perdagangan aset digital di Tanah Air.
Sejalan dengan itu, berbagai platform aset digital terus memperkuat peran dalam mendorong edukasi dan inovasi guna mendukung pertumbuhan industri kripto nasional. Salah satunya adalah PT Pintu Kemana Saja yang aktif mengembangkan fitur produk sekaligus memperluas program literasi untuk masyarakat.
Melalui pendekatan edukasi dan inovasi, perusahaan berupaya meningkatkan pemahaman publik mengenai aset kripto dan teknologi blockchain agar dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan produktif.
SVP Strategy & Business PINTU, Andy Putra, menyebut industri kripto Indonesia kini memasuki fase yang lebih matang seiring dukungan regulasi dan meningkatnya partisipasi investor. “Edukasi menjadi kunci agar adopsi kripto tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas penggunaan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Dengan kombinasi pertumbuhan data OJK serta penguatan edukasi industri, ekosistem kripto di Indonesia diproyeksikan terus berkembang sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital nasional.
Editor : Hasiholan Siahaan