get app
inews
Aa Text
Read Next : Tren Investasi Kripto Naik, Kepatuhan Regulasi Jadi Kunci Kepercayaan

Kantongi Lisensi OJK, Platform Kripto Ini Incar Segmen Pasar Luas untuk Layanan Finansial

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:47 WIB
header img
Bybit Indonesia resmi mengantongi lisensi OJK dan memaparkan peta jalan strategis 18 bulan ke depan untuk memperkuat ekosistem pasar kripto domestik. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Platform kripto global resmi memperkuat penetrasi operasinya di Indonesia usai menyelesaikan akuisisi mayoritas terhadap salah satu perusahaan teknologi finansial. Sebagai entitas yang terlisensi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan merilis peta jalan produk strategis untuk 18 bulan ke depan.

Langkah ekspansi ini mengombinasikan keunggulan teknologi serta likuiditas global dengan pemahaman pasar domestik dan kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional. Perusahaan memfokuskan pengembangan platform pada peningkatan pengalaman perdagangan serta perluasan integrasi bersama ekosistem perbankan nasional dan lembaga pendidikan.

"Ke depannya, fokus kami adalah memperdalam pengalaman trading di Bybit Indonesia dengan menghadirkan fitur baru secara bertahap, serta memperkuat kemitraan dengan perbankan nasional, komunitas kripto, dan kampus-kampus mitra. Besar harapan kami, Bybit Indonesia bisa menjadi salah satu penggerak literasi kripto di Indonesia agar masyarakat paham cara berinvestasi aset digital secara aman," kata Chief Executive Officer Bybit Indonesia, Lawrence Samantha, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026). 

Pada tahun pertama pembentukannya, Bybit Indonesia telah merampungkan infrastruktur dasar seperti integrasi saluran deposit-penarikan Rupiah dan penyediaan lebih dari 500 pasangan perdagangan aset. Sistem operasi jasa layanan pelanggan 24 jam berteknologi kecerdasan buatan serta fitur transaksi tingkat lanjut juga telah diterapkan untuk menjangkau beragam segmen pengguna.

Guna mendorong inklusivitas serta literasi pasar keuangan digital, perusahaan menghadirkan program edukasi khusus serta merancang fitur perdagangan berbasis prinsip syariah. Fasilitas pendukung teknis seperti Application Programming Interface (API) dan fitur sub-akun turut disediakan bagi kalangan trader profesional dalam mengelola risiko investasi.

Di sisi kepatuhan hukum, manajemen menilai kerangka regulasi OJK yang berlaku saat ini memberikan kepastian iklim usaha sekaligus membuka ruang inovasi yang sehat. Kepastian regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam bertransformasi menuju platform penyedia layanan keuangan digital yang lebih luas.

Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik dan jangkauan daerah, perseroan menggelar kegiatan roadshow edukatif di 12 kota yang menyasar komunitas lokal serta perguruan tinggi. Program penjangkauan masyarakat tersebut diselaraskan dengan pelaksanaan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan di bidang infrastruktur pendidikan dan sanitasi di wilayah Sumatra.

Kehadiran peta jalan strategis ini menandai fase transisi perusahaan dari sekadar penyedia platform perdagangan aset menuju penyedia layanan finansial digital yang terintegrasi di Indonesia. Langkah transformasi tersebut diproyeksikan bakal memperketat persaingan industri aset digital yang kini berada di bawah pengawasan ketat regulator keuangan negara.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut