Kenapa Jamaah Shalat Jumat Dilarang Duduk Memeluk Lutut? Ternyata Ini Alasannya
Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:00 WIB
Senada dengan hal tersebut, Al Khattabi menekankan bahwa larangan ini bertujuan agar jamaah tetap terjaga. Jika seseorang tertidur, ia tidak hanya kehilangan esensi khotbah, tetapi juga berisiko harus mengulang wudunya sebelum melaksanakan salat.
Duduk memeluk lutut (ihtiba) dilarang khusus saat khatib sedang menyampaikan khotbah agar jamaah tetap fokus dan menjaga kesucian wudunya. Namun, jika dilakukan di luar waktu khotbah atau dalam kegiatan lain, posisi duduk ini diperbolehkan saja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta