get app
inews
Aa Text
Read Next : Karcis Parkir Diduga Ilegal di Ruko Pamulang Permai, Potensi PAD Tangsel Terancam

Kotak Catur Berisi 3,3 Kg Ekstasi asal Hungaria Terbongkar di Tangsel, Dikendalikan dari Lapas

Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:11 WIB
header img
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 3,3 kilogram asal Hungaria. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsTangsel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 3,3 kilogram asal Hungaria. Barang haram tersebut dikirim menuju kawasan Tangerang Selatan dengan modus menyamarkannya di dalam kotak catur berbahan PVC untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bea Cukai Pasar Baru terhadap paket kiriman luar negeri yang melintasi jalur logistik resmi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut tim langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam.

Penyidik memastikan bahwa di dalam kotak permainan tersebut tersimpan kristal MDMA yang siap diedarkan ke pasar gelap. "Pada tanggal 10 Februari 2026, tim mengecek paket tersebut dan ternyata benar berisi kotak catur dari PVC yang di dalamnya terdapat MDMA Kristal," ujar Brigjen Eko, Jumat (13/2/2026).

Guna menangkap pelaku utama, polisi menerapkan strategi control delivery dengan memantau proses pengambilan paket di Kantor Pos Pondok Cabe. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pria bernama Agus Sopian sesaat setelah ia menyelesaikan administrasi pembayaran pajak paket.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Agus tidak bergerak sendirian, melainkan di bawah kendali seorang narapidana berinisial AF dari Lapas Kelas 1A Tangerang Baru. Pelaku diminta melakukan proses unboxing melalui sambungan video call sebelum menyerahkan paket tersebut kepada kurir berikutnya.

Tak lama kemudian, seorang pria bernama Anas Abdul Malik muncul menggunakan sepeda motor untuk mengambil kiriman tersebut atas perintah atasan yang sama. Polisi yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penyergapan terhadap Anas tanpa ada perlawanan berarti.

Anas mengaku diperintahkan oleh temannya di dalam penjara untuk membawa paket berisi ribuan butir ekstasi tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. 

"Tim mengamankan Anas Abdul Malik yang mengaku diperintahkan mengambil paket oleh narapidana bernama Adnan Fadil," ucapnya.

Saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Lapas Tangerang guna membongkar jaringan internasional yang lebih luas. 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut