Pemutakhiran Data, 95.000 Peserta BPJS Kesehatan BPI di Kabupaten Tangerang Dicoret
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang resmi dinonaktifkan menyusul kebijakan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan menjelaskan bahwa secara nasional, sebanyak 13,5 juta peserta PBI dinonaktifkan setelah pemerintah melakukan pembaruan data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan menyasar masyarakat miskin dan rentan secara tepat,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).
Dia mengungkapkan, kebanyakan peserta yang dinonaktifkan adalah peserta BPJS kelas 3 yang berada pada kategori kesejahteraan desil 6 hingga 10. Kategori tersebut dinilai telah memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri.
“Sebagian peserta yang terdampak adalah pasien dengan penyakit katastropik, seperti jantung, ginjal, dan kanker. Tapi, untuk pasien dengan penyakit kronis, status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dipulihkan kembali sejak 11 Februari 2026 guna memastikan keberlanjutan pengobatan,” terangnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi dampak terhadap akses layanan kesehatan, pihaknya membuka layanan reaktivasi bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan atas penonaktifan tersebut.
“Warga dapat mendatangi kantor Dinsos atau Puskesmas terdekat dengan membawa KTP serta surat keterangan rawat inap, kontrol, atau dokumen pendukung dari fasilitas kesehatan,” imbuhnya.
Dia mengaku, mekanisme reaktivasi disediakan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Pemutakhiran data penerima bantuan iuran menjadi bagian dari upaya penataan sistem jaminan sosial nasional agar lebih akurat dan berkelanjutan.
“Saat ini yang sedang kami proses ada 96 jiwa untuk reaktivasi, yaitu masyarakat yang sedang kontrol dan rawat inap di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik,” pungkasnya.
Editor : Elva Setyaningrum