get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Pilu Iman Sopian: Luka Lebam, Kini Diduga Dipecat Dispora Tangsel, DPRD Tidak Tinggal Diam

Dianiaya, Iman Kini Dihabisi Haknya! Ini Kisah Pilu PPPK, Korban Penganiayaan Oknum Dispora Tangsel

Rabu, 01 April 2026 | 04:39 WIB
header img
Dugaan kasus penganiayaan melibatkan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan, korban lapor polisi. (Foto: ist)

SERPONG, iNewsTangsel.id– Penderitaan yang dialami Iman Sopian kian bertambah. Pria yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum pejabat berinisial AS di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, kini juga harus menghadapi kenyataan pahit berupa hilangnya hak-hak sebagai pegawai.

Iman yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Tangsel, mengaku tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan hari raya. Bahkan, status pekerjaannya disebut menjadi tidak jelas dan diduga diberhentikan secara sepihak.

Kondisi tersebut semakin ironis lantaran terjadi saat Iman masih dalam proses pemulihan. Luka lebam di bagian mata kiri akibat dugaan penganiayaan masih terlihat jelas. Namun, di balik luka fisik itu, tersimpan beban psikologis akibat rasa ketidakadilan yang ia rasakan.

Peristiwa ini bermula dari persoalan utang piutang yang masih menyisakan hitungan sekitar Rp5 juta yang berujung cekcok. Alih-alih diselesaikan secara baik, perselisihan tersebut justru diduga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atasannya sendiri.

Bukannya mendapatkan perlindungan sebagai korban, Iman mengaku justru menghadapi tekanan lanjutan. Rasa takut akan kemungkinan intimidasi membuatnya memilih untuk tidak masuk kerja.

Namun keputusan tersebut membawa konsekuensi berat. Ia mengaku hak atas gaji dan tunjangan tidak lagi diberikan, bahkan posisinya sebagai pegawai kini dipertanyakan.

“Sudah sakit, tidak digaji, sekarang malah seperti dipecat begitu saja. Tunjangan hari raya juga tidak diberikan. Saya bingung harus bagaimana. Saya tidak masuk kerja karena takut diintimidasi,” ujar Iman, Selasa (31/3).

Iman menilai dirinya menjadi korban berlapis. Tidak hanya mengalami dugaan penganiayaan, tetapi juga merasa tidak mendapatkan perlindungan dari sistem yang seharusnya hadir untuk membela.

Merasa diperlakukan tidak adil, ia pun menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Serpong dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Tangsel, Mohammad Ervin Ardani, menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran internal terkait kasus tersebut.

“Iya, masih kami konfirmasi ke atasan yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Kasus ini pun menuai perhatian publik. Tidak hanya menyangkut dugaan tindakan kekerasan oleh seorang pejabat, tetapi juga potensi pelanggaran terhadap hak ketenagakerjaan korban. 

Jika terbukti, kondisi ini dinilai mencerminkan adanya ketidakadilan berlapis, di mana korban justru semakin terpuruk tanpa kejelasan nasib pasca korban diduga dianiaya atasannya sendiri.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut