Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung Sempat Sembunyi di Tangerang, Ini Kata Polisi!
BANDUNG, iNewsTangsel - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui sempat melarikan diri hingga ke wilayah Tangerang, Banten, untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Taufik menjadi buronan setelah diduga menyekap dan menganiaya korban selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi hingga mengalami luka berat.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang terus melacak keberadaan tersangka. Polisi akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian Taufik setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Markas Polda Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Selain bersembunyi di sejumlah wilayah Bandung Raya dan Karawang, tersangka juga sempat menuju Tangerang karena menganggap daerah tersebut lebih aman untuk bersembunyi.
Namun, rencana pelarian itu tidak berjalan sesuai harapannya. Menurut polisi, Taufik justru merasa semakin cemas dan tidak tenang selama berada di Tangerang sehingga memutuskan kembali ke wilayah Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat," ungkap Rudi Setiawan. Ia menambahkan bahwa tersangka mengaku merasa takut, curiga terhadap orang-orang di sekitarnya, dan tidak mengetahui tujuan pelarian berikutnya.
Kondisi tersebut membuat Taufik terus berpindah tempat hingga akhirnya berada di kawasan Majalaya dan kemudian terlacak oleh petugas. Setelah memastikan identitas dan keberadaannya, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti dari tersangka.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa tersangka terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain di wilayah Bandung Raya hingga Karawang. Kini, Taufik telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang menyita perhatian publik tersebut.
Editor : Aris