Kasus Dugaan Penganiayaan PPPK di Dispora Tangsel Disorot, Inspektorat Lempar Bola ke OPD
SERPONG, iNewsTangsel – Penanganan dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini menjadi perhatian publik. Inspektorat Tangsel pun memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.
Inspektur Tangsel, Achmad Zubair, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi secara internal terkait kasus tersebut. Ia menegaskan, karena perkara sudah dilaporkan ke kepolisian, Inspektorat hanya dapat meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Karena sudah dilaporkan ke polisi dan tidak ada laporan yang masuk, saya hanya bisa menyampaikan masalah ini ke pimpinan OPD-nya untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” ujar Achad Zubair kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan sorotan, mengingat kasus yang dilaporkan tidak hanya menyangkut dugaan tindak kekerasan, tetapi juga berdampak pada kondisi korban secara ekonomi.
Korban, Iman Sopian, sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Serpong. Insiden tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang dengan terlapor berinisial AS, yang diketahui menjabat sebagai kepala seksi di Dispora Tangsel.
Akibat kejadian itu, Iman mengaku mengalami luka fisik. Namun yang lebih memberatkan, ia juga mengaku tidak lagi menerima gaji dan bahkan diduga diberhentikan secara sepihak setelah peristiwa tersebut.
“Sudah sakit, tidak digaji, sekarang seperti dipecat begitu saja,” ungkapnya.
Laporan Iman telah teregister dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Di sisi lain, hingga kini pihak Dispora Tangsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu pejabatnya maupun status korban.
Upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Tangsel, Mohammad Ervin Ardani, juga belum mendapatkan tanggapan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut yang menimbulkan pemecatan sepihak.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait mekanisme pengawasan internal di lingkungan pemerintahan daerah. Banyak pihak berharap, selain proses hukum yang berjalan, ada langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi.
Editor : Aris