Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Polemik SMPN 25 Tangsel hingga Berujung Pembatalan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tewasnya SMAN 11 Tangsel! Pelaku Kekerasan Fatal Terancam Pasal Berlapis Tanpa Kompromi

Kamis, 30 April 2026 | 14:17 WIB
  • author Doni Marhendro
Kasus Tewasnya SMAN 11 Tangsel! Pelaku Kekerasan Fatal Terancam Pasal Berlapis Tanpa Kompromi
Kematian tragis seorang pelajar SMAN 11 Tangsel berinisial FA (17) di kawasan Jombang, Ciputat, mengguncang publik. (Foto: Dok)

CIPUTAT, iNewsTangsel.id — Kematian tragis seorang pelajar SMAN 11 Tangsel berinisial FA (17) di kawasan Jombang, Ciputat, mengguncang publik. 

Di tengah suasana duka, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil sikap tegas, yakni tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan yang merenggut nyawa.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel memastikan bahwa kasus ini bukan perkara yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Pasalnya, peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana serius yang harus diproses hingga tuntas melalui jalur hukum.

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut