Hari Ini, Tiga Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan melaksanakan sidang perdana atas kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank, Mohamad Ilham Pradipta, pada Senin (6/4).
Berdasarkan data SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026, persidangan yang menyeret tiga tersangka dari unsur TNI ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB, agenda sidang perdana di Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis informasi laman SIPP itu, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dari klaster militer yang akan menjalani persidangan yakni Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY). Sementara oditur militer yang akan membacakan dakwaan adalah Mayor (Chk) Gori Rambe.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar