get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Ngaji di Tangerang Nekat Gagahi 4 Murid, Begini Modus Licin Pelaku Saat Beraksi!

Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang Dibekuk Polisi, Terungkap Modus Licin Pelaku!

Selasa, 28 April 2026 | 18:21 WIB
header img
Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap komplotan curanmor. (Foto: ist)

TANGERANG, iNewsTangsel - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang dikenal sangat meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengancam rasa aman warga Tangerang.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari. 

Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan curanmor untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di wilayah Kosambi dengan kerugian mencapai Rp47 juta. Tim opsnal kemudian bergerak cepat menganalisis rekaman CCTV dan melakukan pemetaan titik rawan untuk memburu keberadaan para pelaku.

Pada Sabtu dini hari (25/4/2026), petugas yang sedang berpatroli mencurigai empat orang di wilayah Cipondoh hingga melakukan pembuntutan ke wilayah Cisauk. "Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil kami amankan, sementara pelaku AA diserahkan oleh warga," jelas Parikhesit mengenai kronologi penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kedua pelaku diketahui memiliki peran yang terorganisir sebagai eksekutor pemetik kendaraan dan joki pengawas situasi. Salah satu tersangka bahkan mengakui telah berhasil mencuri sedikitnya 13 unit sepeda motor hanya dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Komplotan ini beroperasi secara mobile dengan membawa berbagai alat pembobol canggih seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mirisnya, mereka juga membekali diri dengan benda menyerupai senjata api guna mengintimidasi warga jika aksi pencurian tersebut dipergoki.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil curian, alat pembobol, telepon genggam, serta senjata yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kini, petugas kepolisian masih terus memburu anggota komplotan lainnya yang identitasnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan penadah yang diduga menampung belasan kendaraan hasil kejahatan komplotan bersenjata ini.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut