BREAKING NEWS Siswa SMAN 11 Tangsel Tewas di Ciputat, Pelaku Lampiaskan Dendam Lama
CIPUTAT, iNewsTangsel — Nyawa seorang pelajar berinisial FA (17) melayang di Jalan Taqwa, Kampung Gunung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/4) dini hari.
Di balik kematian tragis itu, polisi mengungkap fakta mencengangkan, bahwa korban diduga menjadi sasaran pelampiasan dendam lama, bukan korban tawuran seperti yang sempat beredar.
FA, yang disebut-sebut siswa aktif di SMAN 11 Tangsel diduga tidak terlibat dalam konflik yang melatarbelakangi penyerangan. Namun, ia justru menjadi target kekerasan sekelompok pelaku yang usianya lebih dewasa.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung menggegerkan warga. Dalam kondisi kritis, korban sempat dilarikan ke RSU Kota Tangerang Selatan. Namun, luka berat akibat penganiayaan membuat nyawanya tak tertolong.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa kasus ini bukan tawuran, melainkan aksi penganiayaan terencana yang dilakukan secara bersama-sama.
“Tidak ada dua kelompok yang saling bentrok. Korban ini dianiaya, jadi ini murni tindak kekerasan,” tegasnya kepada iNewsTangsel, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa motif penyerangan berkaitan dengan konflik lama antar kelompok. Para pelaku disebut masih menyimpan dendam sejak bentrokan yang terjadi pada Ramadan 2025 di wilayah Cisauk.
Alih-alih menyelesaikan konflik, dendam tersebut justru berujung pada aksi brutal yang menelan korban jiwa. Ironisnya, korban diduga bukan pihak yang terlibat langsung dalam konflik sebelumnya.
“Pengakuan sementara, mereka melampiaskan dendam lama. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar Bambang.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk keperluan visum et repertum. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, seiring dengan pendalaman kasus yang masih terus berjalan.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik lama yang tidak terselesaikan dapat berubah menjadi kekerasan mematikan.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak menyederhanakan peristiwa ini sebagai tawuran, karena fakta yang terjadi jauh lebih serius, yakni sebuah aksi penganiayaan yang merenggut nyawa remaja yang diduga tidak terkait langsung dengan akar persoalan.
Hingga saat ini, pihak SMAN 11 Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut maupun kebenaran status korban. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum mendapat respons.
Editor : Aris