Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Kemenhub dan KAI Mulai Penertiban Pelintasan Sebidang
JAKARTA, iNewsTangsel - Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia kini bergerak cepat melakukan penertiban besar-besaran di seluruh titik pelintasan sebidang. Langkah darurat ini diambil sebagai respons nyata pemerintah untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api nasional.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto pascatragedi di Bekasi Timur.
"Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang dengan mengatur skala prioritas," ujar Menhub saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Penertiban yang dilakukan sangat ketat ini diawali dengan inventarisasi mendalam mengenai status kewenangan jalan serta kondisi penjagaan di setiap titik. Data terbaru per 30 April 2026 menunjukkan bahwa terdapat 1.903 pelintasan sebidang yang tidak dijaga dari total 4.046 jalur aktif di Indonesia.
Pemerintah berencana menutup pelintasan liar serta membangun infrastruktur pendukung seperti overpass dan underpass agar jalur kendaraan tidak lagi memotong rel. Fokus utama pembangunan ini akan melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian PU, hingga PT KAI guna memastikan standar teknis terpenuhi.
Sebanyak 10 lokasi prioritas jangka pendek telah ditetapkan berdasarkan riwayat kecelakaan berulang serta tingginya frekuensi perjalanan kereta api. Titik-titik maut yang berada pada tikungan tajam atau memiliki jarak pandang terhalang menjadi target utama yang akan segera dibenahi oleh petugas.
Masyarakat juga diminta untuk lebih sadar akan bahaya dan dilarang keras membuka kembali pelintasan liar yang telah ditutup secara resmi. Jalur-jalur ilegal yang dibuat sendiri oleh warga sering kali menghalangi pandangan masinis dan menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di lintasan.
Pelintasan resmi yang tetap dioperasikan nantinya akan dilengkapi dengan teknologi sensor deteksi kedatangan kereta untuk memicu penutupan palang secara otomatis. “Masyarakat kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tegas Menhub kembali.
Konsistensi pemerintah dalam menata ulang infrastruktur perkeretaapian ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi yang jauh lebih aman bagi pengguna jalan. Dengan dukungan penuh dari pusat, program ini menjadi momentum penting dalam upaya transformasi keselamatan transportasi massal di era pemerintahan baru.
Editor : Aris