Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Yayasan Syarief Hidayatullah VS UIN, Orang Tua Siswa Ikut Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tangsel Tidak Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming SMK Letris, Proses Hukum Lanjut!

Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB
  • author Aries
Polres Tangsel Tidak Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming SMK Letris, Proses Hukum Lanjut!
Polres Tangerang Selatan. Foto: Dok

PAMULANG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan child grooming yang menyeret nama mantan Kepala SMK Letris 2 Pamulang masih terus berjalan di ranah hukum.

Pihak kepolisian membantah klaim adanya upaya mediasi dan memastikan proses penyelidikan tetap difokuskan pada pengumpulan bukti serta fakta di lapangan.

Status hukum perkara yang sempat viral di berbagai platform media sosial ini ditegaskan belum mengalami perubahan maupun penghentian sepihak. 

"Saya tegaskan dari Polres Tangsel  tidak melakukan mediasi apa pun, ataupun mengawal untuk proses mediasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Ahad (17/5/2026).

AKP Wira menambahkan bahwa posisi penyidik saat ini murni untuk memfaktakan terlebih dahulu seluruh informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat. Langkah awal penyelidikan ini didasarkan pada hasil patroli siber yang mendeteksi adanya keresahan publik terkait hubungan tidak wajar antara pendidik dan siswi.

Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, terlapor berinisial AMA diketahui sempat mendatangi langsung Kantor Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi. 

"Saudara AMA tiba untuk mengkonsultasikan berita yang beredar, kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga pukul 23.00 malam," jelas AKP Wira.

Sementara itu, Ahmad Maulana Alamsyah selaku terlapor akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMK Letris 2 Pamulang. Keputusan pengunduran diri tersebut disampaikan secara terbuka melalui sebuah rekaman video singkat yang kini telah tersebar luas di platform Instagram.

Dalam video klarifikasinya, Ahmad juga menyampaikan permohonan maaf secara mendalam atas kegaduhan isu yang telah merugikan banyak pihak. Namun, dirinya bersikeras mengklaim bahwa tuduhan child grooming yang diarahkan kepada dirinya merupakan kabar bohong atau hoaks semata.

Merespons dinamika yang berkembang, Yayasan Leo Sutrisno selaku payung hukum lembaga pendidikan tersebut turut buka suara ke hadapan publik. Pihak yayasan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada para orang tua murid dan seluruh siswa atas ketidaknyamanan yang terjadi.
 

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut