Layanan Kesehatan Preventif Kini Dilengkapi Perlindungan Tambahan
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Layanan kesehatan preventif, seperti vaksinasi dan vitamin booster terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga daya tahan tubuh. Di tengah tren tersebut, aspek keamanan dan kenyamanan pasien juga menjadi perhatian dalam setiap layanan kesehatan.
Sejumlah penyedia layanan kesehatan mulai menghadirkan perlindungan tambahan bagi pelanggan yang menjalani tindakan medis tertentu, termasuk melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi. Salah satunya dilakukan Cermati Protect (PT Cermati Pialang Asuransi) bersama Bumame (PT Bumame Cahaya Medika), menghadirkan produk asuransi Bumame Protect Plus bagi pengguna layanan infus vaksin dan vitamin booster di kliniknya.
VP of Insurance Cermati Protect, Juanri, mengatakan, perlindungan ini menjadi langkah nyata untuk memberikan rasa aman yang lebih bagi pelanggan terhadap kemungkinan risiko atau efek samping yang dapat terjadi setelah tindakan medis. Sehingga dapat membantu meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani prosedur medis.
“Kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. Melalui integrasi asurans ini, kami ingin memastikan setiap pelanggan mendapatkan perlindungan komprehensif tanpa prosedur yang rumit, baik selama maupun setelah mendapatkan layanan medis,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Sementara itu, CEO & Co Founder Bumame, James Andrew Wihardja, menambahkan, minat masyarakat terhadap layanan vaksin dan vitamin booster mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan penyakit dan pemeliharaan kesehatan.
"Kerjasama ini menjadi nilai tambah untuk memastikan setiap individu merasa terlindungi secara menyeluruh melalui layanan yang aman dan terpercaya. Karena kami memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa perawatan," terang James.
Dijelaskan, ada pun produk perlindungan yang dihadirkan dalam layanan tersebut mencakup santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, biaya perawatan, hingga perlindungan terhadap efek samping tertentu setelah tindakan medis. Perlindungan diberikan selama periode layanan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
"Asuransi diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Selain itu juga dapat mendorong masyarakat lebih percaya diri dalam mengakses layanan kesehatan preventif," pungkas James.
Editor : Elva Setyaningrum