Dua Wanita Ini Nyaris Jadi Budak Sindikat Judol di Kamboja Diamankan di Bandara Soetta
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Aksi penyelundupan tenaga kerja secara non-prosedural dengan dalih perjalanan wisata ke luar negeri kembali berhasil diendus oleh aparat kepolisian di Bandara Soetta Tangerang. Dua orang wanita yang tergiur tawaran gaji tinggi nyaris saja diterbangkan menuju pusat perjudian internasional sebelum petugas menginterogasi mereka di Terminal 3.
Penyelidikan taktis ini bermula dari laporan intelijen mengenai adanya pergerakan mencurigakan dari beberapa calon penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen ketenagakerjaan resmi. Jalur penerbangan transit sengaja dipilih oleh jaringan sindikat ini guna mengelabui pengawasan ketat dari petugas imigrasi yang berjaga di gerbang keberangkatan.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama 'Liburaaannnnn'," ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Yandri memaparkan bahwa para korban diiming-imingi upah fantastis mencapai puluhan juta rupiah per bulan serta fasilitas keberangkatan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Selain mengamankan para korban, petugas di lapangan juga berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat bertindak sebagai fasilitator lapangan di area bandara. Pelaku lapangan ini bertugas memandu jalunya proses pemeriksaan dokumen serta memastikan para korban berhasil naik ke pesawat yang telah dijadwalkan.
"RR diduga berperan mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu proses check in," imbuh Yandri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kaki tangan sindikat ini mengaku mendapatkan komisi ratusan ribu rupiah untuk setiap kepala yang berhasil ia kawal melewati pos pemeriksaan.
Fakta di lapangan membuktikan bahwa kedua wanita tersebut sama sekali tidak dibekali dokumen perlindungan ketenagakerjaan asuransi maupun sertifikasi pelatihan kerja yang sah. Seluruh proses pemberangkatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan perusahaan penempatan resmi yang terdaftar di kementerian terkait.
Polisi juga telah menyita sejumlah paspor, lembar manifes penerbangan, dan telepon genggam sebagai barang bukti utama di persidangan nanti.
Polres Bandara Soekarno-Hatta mencatat angka kasus pengiriman tenaga kerja ilegal menuju kawasan Asia Tenggara masih menunjukkan tren yang cukup memprihatinkan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada lowongan kerja luar negeri yang bersumber dari akun media sosial tidak resmi.
Editor : Aris