Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Berujung Tersangka, Polisi Tetapkan 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Uang Jemaah Rp12 Miliar Amblas! Ini Trik Busuk Bos Hanania Travel Tipu Ratusan Korban Gagal Umrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:39 WIB
  • author Aries
Uang Jemaah Rp12 Miliar Amblas! Ini Trik Busuk Bos Hanania Travel Tipu Ratusan Korban Gagal Umrah
Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), tersangka kasus penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsTangsel - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus penipuan umrah. Penetapan status hukum dan penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat melalui mekanisme gelar perkara yang sah.

 

"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (30/5/2026).

 

Pihak kepolisian sejauh ini telah menerima dua laporan resmi dari masyarakat terkait aksi culas yang dilakukan oleh sang direktur.

 

Aksi penipuan berskala besar ini diperkirakan telah menelan korban hingga mencapai 128 orang jemaah yang gagal berangkat ke tanah suci. Tidak main-main, total kerugian materiil yang dialami oleh para korban secara keseluruhan ditaksir menyentuh angka Rp12,14 miliar.

Penyidik bergerak cepat dengan menaikkan status perkara dari salah satu pelapor berinisial JSP ke tahap penyidikan yang lebih intensif. "Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata," jelas Kombes Budi Hermanto.

Atas perbuatan fatalnya, tersangka kini dijerat pasal berlapis mulai dari penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak berwajib juga terus mendalami kasus ini guna melacak kemungkinan adanya keterlibatan dari aktor atau pihak lain.

Demi mengakomodasi laporan korban lain yang belum terdata, Polda Metro Jaya kini resmi membuka Posko Pengaduan khusus di Subdit Kamneg Ditreskrimum. "Posko pengaduan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," pungkas Budi.

Sebelum resmi ditahan, Ahmad Syah Farhan ternyata sempat digiring langsung oleh para korbannya yang geram ke markas kepolisian. Salah satu perwakilan korban mengungkapkan bahwa kecurigaan massal mulai mencuat karena jadwal keberangkatan ke Arab Saudi terus diulur tanpa alasan pasti.

"Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP," tutur Joko, perwakilan jemaah. 

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut