BANTEN, iNewsTangsel.id - Sebanyak 10 warga menjadi korban penipuan umrah yang diduga dilakukan oleh Fathullah (56).
Akibat penipuan yang dilakukan oleh penduduk Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut, para korban menderita kerugian ratusan juta rupiah.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, mengatakan bahwa kasus penipuan ini dilaporkan oleh seorang penduduk bernama Umah.
Ia melaporkan pelaku setelah menghilang usai menerima uang dari 10 jemaah pengajian. “Ada 10 orang yang menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (5/5/2024).
Herlia menjelaskan bahwa 10 korban tersebut awalnya diperkenalkan kepada pelaku oleh Umah pada Oktober 2022. Mereka mengenal pelaku karena memiliki perusahaan perjalanan umrah. “Para korban ini dijanjikan akan berangkat pada Februari 2023,” katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan