get app
inews
Aa Text
Read Next : Paviliun Indonesia Jadi Magnet Investor, Komitmen Investasi Tembus Rp450 Triliun

RGSS Jadi Acuan Baru Evaluasi 514 Daerah, Kemendagri dan Bappenas Dorong Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:35 WIB
header img
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong penguatan tata kelola daerah berbasis data. Foto ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong penguatan tata kelola daerah berbasis data melalui peluncuran Regional Government Success Scorecard (RGSS), yang mencakup 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

RGSS dikembangkan oleh Chandler Governance Group (CGG) dan diadaptasi ke Indonesia bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Instrumen ini menghadirkan pendekatan baru dalam membaca kinerja pemerintah daerah secara lebih kontekstual dan komprehensif.

Dalam seminar peluncuran yang mempertemukan pejabat kementerian, pemerintah daerah, dan akademisi, perwakilan Kemendagri dan Bappenas menegaskan pentingnya sistem evaluasi berbasis bukti untuk mempercepat pembangunan yang merata.

Direktur Evaluasi Kinerja Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menyebut RGSS dapat menjadi alat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Memperkuat tata kelola daerah membutuhkan pendekatan berbasis bukti dan responsif terhadap kebutuhan lokal. RGSS dapat membantu memahami perbedaan kinerja antar daerah serta mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut