Cukup Modal KTP Jakarta! Pramono Anung Buka Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebagai langkah konkret mengantisipasi dampak tekanan ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 2.843 lowongan kerja di sektor padat karya.
Menariknya, para pekerja yang diterima dalam program ini nantinya akan mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa skema padat karya ini sengaja dirancang agar masyarakat bisa langsung bekerja dan memiliki penghasilan di tengah situasi ekonomi yang menantang.
"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya. Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ujar Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pramono juga mengonfirmasi telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyelesaian kewajiban prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan serta pemukiman.
Ia berharap program padat karya ini bisa menjadi bantalan sosial yang efektif bagi warga. Pada tahap awal, program ini akan berjalan selama tiga bulan berturut-turut, namun tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang tergantung pada dinamika kebutuhan di lapangan.
Bagi masyarakat yang berminat, Pramono menegaskan syarat utamanya sangat mudah. "Lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar