Polsek Penjaringan Buru Alat Bukti Kasus Pria Berbuat Cabul Terhadap Anjing di Penjaringan
JAKARTA, iNewsTangsel.id — Polsek Penjaringan, Jakarta Utara bergerak cepat mengusut skandal video viral aksi tak senonoh atau cabul seorang pria terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus penyimpangan perilaku yang terjadi di sebuah kafe ini langsung menjadi atensi publik setelah memicu gelombang kecaman keras di jagat maya.
Guna meredam keresahan masyarakat, tim opsnal Polsek Penjaringan langsung mengamankan pria misterius di dalam video tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolsek Penjaringan, AKBP Agta Wijaya, menegaskan status terperiksa saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
"Sudah kami periksa dan saat ini penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," tegas Agta kepada wartawan.
Kapolsek memastikan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Begitu bukti-bukti dirasa matang, kasus ini akan langsung dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk menjerat pelaku dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan dan perlakuan salah terhadap hewan. Sang pelaku kini dihantui ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.
“Belum bisa kita simpulkan kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan pemeriksaan korban hewan dan lainnya," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar