Tata Kelola Dokumen Impor Jadi Fokus Penelaahan Bea Cukai dan Importir
JAKARTA, iNewsTangsel - Tata kelola dokumen impor menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam proses penelaahan administratif yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap sejumlah pelaku usaha. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian dokumen dan pemenuhan kewajiban kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu perusahaan yang tengah menjalani proses tersebut adalah PT Sumaco Wahana Utama.
"Penelaahan administratif kami lakukan sudah berlangsung sejak Februari 2026 itu berkaitan dengan kegiatan impor dan dokumentasi yang dikelola perusahaan sebagai importir lokal," kata Direktur PT Sumaco Wahana Utama, Celina Tarigan, Sabtu (13/6/2026).
Dia menjelaskan, sebagian dokumen masih berada dalam tahap peninjauan dan finalisasi. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung dengan otoritas Bea dan Cukai guna melengkapi berbagai persyaratan administratif yang diperlukan.
"Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam tenggat waktu yang telah disepakati. Penelaahan administratif merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kepabeanan yang bertujuan memastikan akurasi dokumen impor, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemenuhan kewajiban fiskal yang melekat pada kegiatan perdagangan internasional," ujarnya.
Dia mengakui, di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan lintas negara, kepatuhan administrasi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran arus barang dan menciptakan kepastian usaha. Kelengkapan dokumen impor juga berperan dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas proses perdagangan.
"Untuk itu, kami menargetkan penyelesaian seluruh kewajiban administratif yang masih berjalan paling lambat pada 26 Juni 2026. Hingga proses tersebut rampung, kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," terangnya.
Editor : Elva Setyaningrum