Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Apartemen Tangerang, 29 Cartridge Etomidate Disita
Advertisement . Scroll to see content

Penyergapan Mencekam Kampung Bahari: BNN Sikat Bos Gendut dan Lucuti Aset Rp39,9 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:36 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Penyergapan Mencekam Kampung Bahari: BNN Sikat Bos Gendut dan Lucuti Aset Rp39,9 Miliar
Pelarian panjang MR, gembong narkoba yang akrab disapa "Bos Gendut", akhirnya kandas di tangan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: iNews TV

Diringkus Hingga ke Akar Finansial

Tak berhenti pada penangkapan fisik, BNN bergerak cepat mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan gembong narkoba tersebut. Dari hasil penelusuran aliran dana haram, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta memblokir dan menyita deretan aset berharga lain milik MR yang nilainya diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.

Pemeriksaan terhadap Bos Gendut kemudian membuka kotak pandora jaringan bisnisnya. Berdasarkan pengakuan tersangka mengenai keterlibatan sejumlah nama lain, BNN bersama Polda Metro Jaya langsung menggelar operasi penggerebekan berskala besar di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Dari penyisiran di lokasi tersebut, tim gabungan menyita beraneka barang bukti, mulai dari tembakau gorilla, pasokan uang tunai, senjata api beserta amunisi aktif, senjata tajam jenis samurai, deretan telepon genggam, hingga unit mobil.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut