Polresta Tangerang Disiagakan di Stasiun Kereta dan Tol Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo Jakarta
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperketat penyekatan dan pengawasan terhadap mobilitas pelajar menjelang rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta (27/8/2026). Langkah ini diambil guna mencegah siswa tingkat SMP hingga SMA ikut serta dalam pergerakan massa ke Jakarta.
Kabag Operasional Polresta Tangerang Kompol Raden Mochammad Sofian menegaskan bahwa pihak kepolisian melancarkan aksi penyisiran dan menyiagakan personel di berbagai titik strategis.
Fokus penjagaan dipusatkan pada wilayah perbatasan seperti jalur Gumarang (Tangerang-Curug), akses masuk jalan tol, hingga stasiun kereta seperti Stasiun Daru, Tigaraksa, dan Cikoya. Selain pemeriksaan fisik, petugas di lapangan persuasif memberikan imbauan kepada para remaja yang ditemukan di titik-titik kumpul agar segera kembali ke rumah.
Sejalan dengan langkah ketat kepolisian, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan koordinasi terus terjalin antara jajaran tenaga pendidik dan kepolisian. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menerbitkan surat edaran resmi kepada sekolah-sekolah untuk memantau kehadiran siswa di setiap pergantian jam pelajaran hingga memastikan mereka langsung pulang begitu jam sekolah usai.
"Pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perbatasan serta titik transportasi umum, seperti terminal dan stasiun untuk meningkatkan pengawasan agar pelajar tidak ikut rencana aksi besok di Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menambahkan, Pemda telah mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah pada jenjang SMP untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar.
"Dalam surat tersebut pihak sekolah diminta berperan aktif dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan secara optimal. Selain itu, guru piket dan wali kelas diinstruksikan untuk memantau kehadiran peserta didik secara berkala, termasuk melakukan pengecekan di setiap pergantian jam pelajaran," ungkapnya.
Editor : Elva Setyaningrum