Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Tersangka Bos PS Store Putra Siregar

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan pemilik PS Store, Putra Siregar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah. Selain Putra Siregar, artis bernama Rico Valentino juga ditetapkan tersangka.
Polisi berjanji bakal mengusut tuntas para pelaku lainnya. Sebab, dalam video yang beredar, kasus ini banyak melibatkan pihak terkait lainnya. Diduga rekan-rekan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tegas mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Kedua tersangka juga terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.
“Sementara dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi. Kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Komisaris Besar Polisi itu, Minggu, (17/4/2022).
Dalam perkara ini, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat aksi penganiayaan terhadap korban di sebuah tempat hiburan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, malam hari.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta