Buntut Temuan Klaster Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai mencuatnya skandal temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Cibinong. Langkah pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik sistemik yang memicu sorotan publik secara masif.
Surat pengunduran diri pimpinan tinggi pemasyarakatan tersebut telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Kepastian purna tugas lebih awal ini dikonfirmasi oleh pihak kementerian pada Kamis (1/10/2026) di Jakarta.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026).
Pihak Kemenimipas menegaskan bahwa pengunduran diri pejabat utama tersebut tidak akan mengganggu stabilitas operasional serta tata kelola pemasyarakatan nasional. Seluruh jajaran kerja di tingkat pusat hingga daerah dipastikan tetap menjalankan fungsi pelayanan publik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Akbar Had.
Penanganan teknis kedinasan di lingkungan Ditjenpas tetap disiagakan guna menjaga keberlangsungan pembinaan warga binaan.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan keberadaan fasilitas klaster mewah bernuansa eksklusif di dalam area Lapas Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak. Temuan mengejutkan tersebut langsung memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat sipil hingga pengamat hukum.
Polemik berlanjut ketika Komisi XIII DPR RI turun langsung melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi dugaan praktik keistimewaan narapidana tersebut. Hasil peninjauan parlemen tersebut berujung pada tindakan tegas berupa pembongkaran total seluruh struktur bangunan sel mewah di dalam lapas.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar