Edi Hasibuan: Putusan MK Bukan Hapus Peradilan Militer, Tapi Hentikan Salah Kaprah Yurisdiksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:17 WIB
“Jangan sampai ketidakjelasan kewenangan peradilan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban. Pembentuk undang-undang harus segera menindaklanjuti putusan MK agar prinsip negara hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Edi.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar