Legalitas dan Perpajakan Masih Jadi Hambatan UMKM Naik Kelas
ASEPHI juga menilai keberadaan Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) penting untuk memetakan potensi produk kerajinan yang belum tergarap secara optimal. Pemetaan tersebut diharapkan membantu organisasi mengenali peluang pengembangan usaha di berbagai daerah.
Selain persoalan pemasaran, legalitas usaha, dokumen perdagangan, perpajakan, dan persyaratan ekspor menjadi perhatian. Hambatan administratif tersebut dapat menyulitkan UMKM ketika berupaya memperluas skala usaha dan memasuki pasar yang lebih besar.
Dalam struktur baru, Hatman didampingi Baby Jurmawati Djuri sebagai Wakil Ketua Umum I Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Regional dan Internasional, Muchamad Ali Jufry sebagai Wakil Ketua Umum II Bidang Digital dan Research Development, serta Ernayani Nasution sebagai Wakil Ketua Umum III Bidang Organisasi dan Advokasi.
Sementara itu, Emirita L.N. Pratiwi menjabat Wakil Ketua Umum IV Bidang Promosi dan Pengembangan Produk, sedangkan Subchi Subekti dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.
Tantangan kepengurusan baru ASEPHI adalah memastikan konsolidasi organisasi berujung pada manfaat nyata bagi anggota. Penguatan jaringan daerah, penyelesaian hambatan administratif, dan perluasan akses pasar menjadi aspek penting untuk meningkatkan kemampuan UMKM kerajinan bersaing secara berkelanjutan.
Editor: Hasiholan Siahaan