Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Dorong Peningkatan Status Bulog Setara Kementerian Demi Ketahanan Pangan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Beras SPHP Dioplos Jadi Premium

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:06 WIB
  • author Tim iNews Tangsel
Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Beras SPHP Dioplos Jadi Premium
Mentan Andi Amran Sulaiman murka menemukan dugaan pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews/Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyusul terungkapnya dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penindakan terhadap pihak yang dinilai lalai maupun terlibat dalam penyimpangan distribusi beras subsidi pemerintah.

Amran menyampaikan, terdapat 10 orang dari lingkungan Bulog dan Bapanas yang dijatuhi sanksi terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, delapan orang dicopot dari jabatannya, sedangkan dua lainnya menerima surat peringatan.

"Ya, yang melanggar seperti korupsi, kolusi, nepotisme dan mafia ditindak tegas. Kita putuskan yang pertama hari ini kita, Bulog dengan Bapanas ada 10 orang. Ada dua peringatan, delapan kita copot," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dari delapan pejabat yang dicopot, enam di antaranya merupakan pegawai Perum Bulog Kantor Wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, dua pejabat lainnya berasal dari Bapanas, sedangkan dua pegawai Bulog mendapatkan surat peringatan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut