get app
inews
Aa Text
Read Next : Doa Saat Hujan, Ucapkanlah Seperti yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

PPKM Level 1 di Jabodetabek: Warteg, Kafe dan Restoran Diizinkan Buka dengan Pengunjung 100 Persen

Selasa, 24 Mei 2022 | 12:03 WIB
header img
Beragam menu pilihan di warteg (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sedangkan, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat. Dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut