get app
inews
Aa Read Next : Potret Pesawat Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Tiga Tewas Begini Penampakannya

BPJPH Berikan Sertifikat Halal kepada Waroeng Steak & Shake

Rabu, 08 Juni 2022 | 10:31 WIB
header img
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan Sertifikat Halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran milik PT Waroeng Steak Indonesia. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan Sertifikat Halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran milik PT Waroeng Steak Indonesia atau Waroeng Steak & Shake.

Sebelumnya hal yang sama juga diberikan ketetapan Halal MUI. Sementara ketetapan Sertifikat Halal BPJPH dengan Nomor LPPOM  00160143970322 berlaku hingga 12 April 2026. 

Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, kepada Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia, Riyanto, pada Selasa (7/6/2022) lalu. 

Kemudian, Sertifikasi Halal diserahkan oleh Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto.  

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal itu juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan peyajian.

"Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang halal dan thoyyib," ujar Muti dalam siaran pers diterima Rabu (8/6/2022).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut