Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indeks Kebahagiaan Keluarga Tangerang Masih Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Kopda Eka Wasit Korban Pemukulan: Saya Maafkan Sekaligus Amalkan 8 Wajib TNI dan 7 Perintah KSAD

Senin, 13 Juni 2022 | 10:56 WIB
  • author Riezky Maulana
Kopda Eka Wasit Korban Pemukulan: Saya Maafkan Sekaligus Amalkan 8 Wajib TNI dan 7 Perintah KSAD
Kopda Eka Kurniyawan, anggota TNI AD dari kesatuan Yonarhanudri-1/Kostrad menjadi korban pemukulan oknum Anggota DPRD Tangerang Selatan Edy Mamat. (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Kopda Eka Kurniyawan, anggota TNI AD dari kesatuan Yonarhanudri-1/Kostrad menjadi korban pemukulan oknum Anggota DPRD Tangerang Selatan Edy Mamat.

Kejadian itu berlangsung saat Kopda Eka menjadi wasit memimpin jalannya pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) di Tangerang Selatan.


Anggota Yonarhanudri-1/Kostrad Kopda Eka Kurniyawan wasit sepak bola tarkam yang dipukul anggota DPRD Tangsel. (Foto Dispenad).

Dirinya mengakui bahwa kejadian itu merupakan tantangan tersendiri baginya yang merupakan seorang wasit sepak bola. Menurutnya, insiden tersebut pun telah diselesaikan secara damai.

"Saya juga menyadari bahwa kejadian seperti itu sudah menjadi tantangan tugas saya sebagai wasit. Saya sendiri berusaha selalu profesional di lapangan, tidak pernah saya tunjukkan bahwa saya ini seorang tentara," tutur Eka dalam keterangan Dispenad, dikutip Senin (13/6/2022).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut