Aktor Laga Iko Uwais Hari Ini Bakal Diperiksa Polres Bekasi Kota
Selasa, 14 Juni 2022 | 09:59 WIB

Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
“Terkait masalah kontrak kerjasama yang dilakukan oleh mereka berdua (terlapor dan pelapor), adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor (Iko Uwais) sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta